Minggu, 04 Desember 2016

Mafatihul ghoib (Fakhrudin ar Razi)




I.                   PENDAHULUAN
Berbicara tentang Al Quran, berarti membahas tentang suatu kitab yang suci nan sakral. Al Quran sebagai rahamat linnas wa rahmatal lil ‘alamiin, menjadikan kitab suci ini sebagai landasan dan huda dalam menapak jejak kehidupan di dunia ini.Dalam Al Quran yang menjadi mukjizat Rasulullah Saw, didalamnya banyak terkandung hikmah  dan interpretasi yang luas, sehingga ketika membaca Al Quran maka kita akan mendapatkan makna-makna yang lain ketika kita membacanya lagi. Inilah yang menjadikan Al Quran terasa nikmat ketika dibaca dan terasa tenang dihati ketika mendengarnya, walaupun yang mendengarnya itu seorang ‘Ajami yang tidak paham bahasa Al Quran.
Dalam bermuamalah dengan Al Quran, terkadang kita mendapatkan ayat-ayat yang sulit untuk dipahami maksudnya. kita memerlukan sebuah perangkat untuk memahami kandungan Al Quran, yang kita kenal dengan istilah tafsir. bahkan sahabat nabi terkadang masih sulit untuk memahami Al Quran. Sehingga ketika para sahabat tidak mengetahui makna atau maksud  suatu  ayat dalam Al Quran, mereka langsung merujuk kepada Rasulullah dan menanyakan hal tersebut.
Sebagai umat Islam yang baik, tentunya kita tidak pernah luput dalam bersentuhan dengan Al Quran, setidaknya dengan senantiasa membacanya. Salah satu jalan yang ditempuh dalam bergelut dalam dunia tafsir, setidaknya dengan mengetahui pengarang dan metodologi yang dipakai dalam menginterpretasi Al Quran. Pada makalah yang singkat ini, kami mencoba memaparkan salah satu mufassir terkenal, mufassir yang keilmuannya tidak ada yang menandingi pada zamannya, dialah Fakhruddin Ar Razi.




PEMBAHASAN
A.    RIWAYAT HIDUP :
Ia adalah Muhammad bin Umar bin al-Hasan at-Tamimi al-Bakri at-Tabaristani ar-Razi Fakhruddin, terkenal dengan Ibnul Khatib al-Ray asy-Syafi’i al-Faqih. Ayah beliau ternyata seorang ulama yang terkenal di zamannya yang bergelar Sheikh Al-Khatib Ar-Ray sahabat Imam Al-Bughawi yang berketurunan Amir Al-Mukminin Saiyidina Abu Bakr As-Siddiq R.A. Khalifah Umat Islam yang pertama, beliau di lahirkan pada 25 Ramadhan di kota Ray (Tehran, ibu kota Iran sekarang ini) pada tahun 543 Hijrah, meninggal dunia pada 606 Hijrah di Herah, sebagaimana yang disebut oleh As-Subki.
Ia mempelajari Ilmu-ilmu diniyyah dan ‘aqliyyah sehingga sangat menguasai ilmu logika dan filsafat serta menonjol dalam bidang ilmu kalam. Mengenai ilmu-ilmu tersebut ia telah menulis beberapa kitab, syarah dan ta’qilat, sehingga ia dipandang sebagai seorang filosof pada masanya. Dan kitab-kitab nya menjadi rujukan penting bagi mereka yang menamakan dirinya sebagai filosof islam. Fakhruddin ar-Razi mempunyai banyak karangan diantaranya :
-. Mafatihul Ghaib (tafsir qur’an)
-. Asrarut tanzil wa anwarut ta’wil
-. Ihkamul ahkam
-. Al-muhassal fi usulil fiqh
-. Al-burhan fi qira’atil qur’an
-. Durratut tanzil wa gurratut ta’wil fi ayatil mutasyabihat
-. Syahrul isyarat wa tanbihat li ibnu sina
-. Ibtalul qiyas
-. Syarhul qanun li ibn sina
-. Al-bayan wal burhan fi-raddi ‘ala ahliz zaighi wat tugyan
-. Ta’jizul falasifah
-. Risalatul jauhar
-. Risalatul hudus
-. Kitab milal wan nihal
-. Muhassalu afkari mutaqaddimin wal muta’akhirin minal hukama’ wa         mutakallimin fi ilmil kalam
-. Syarhul mufassal liz zamakhsyari.
-. Dan lain-lain.

B.     PENDIDIKAN :
Ar-Razi memulai belajar ilmu dari ayahnya, Al-Imam Dhiya ad-Din Khatib ar-Ray sahabat Imam Bughawi oleh kerena itulah di kemudian hari Imam Fakhruddin ar-Razi di gelar sebagai ibnu Khatib ar-Ray, di nisbah kepada nama ayahnya.
Imam Fakhruddin ar-Razi belajar ilmu dari ayahnya sampai ayahnya meninggal dunia, kemudian beliau belajar dengan sebagian ulama di kota ar-Ray, beliau belajar ilmu Hikmat, Kalam dan Fiqh dengan Majdidin Al-Jaili seorang yang amat terkenal pada zamannya, mengutip ilmu dengan Majdi–Din mengambil masa yang sangat lama sehingga tiada terdapat pada zamannya yang lebih hebat dari beliau, dan adalah majlis ilmunya sangat hebat, sosok beliau sangatlah dimuliakan orang ramai sehingga pemerintah sangat memuliakan beliau. Berkata Ibnu Khalkan (yaitu murid Imam Fakhruddin ar-Razi), bahwa Imam Fakhruddin ar-Razi menulis dalam karangannya yang bernama Tahsil Al-Haq, belajar dengan tekun ilmu Usul (Usul disini bermaksud Ushuluddin yaitu ilmu Tauhid atau Kalam) dengan ayahnya Dhiya ad-Din, dan ayahnya belajar dari Abi Al-Qasim Sulaiman Bin Nasir Al-Ansari dan beliau belajar dari Imam Al-Haramain Abi Ma’ali Al-Juwaini, dan beliau belajar dengan Al-Ustaz Abi Ishaq Al-Isfiraiyaini dan beliau belajar dengan Al-Syeikh Abi Al-Husain Al-Baahili dan beliau belajar dengan Syeikh As-Sunnah wal Jamaah Abi Al-Hasan Ali bin Ismail Al-Asy’ari ( Imam abu Hasan Asy’ari ) dan Imam abu Hasan Asy’ari belajar ilmu dengan ayah tirinya Ali Al-Jubba’i Al-Mu’tazili (seorang Imam pada Madhab Mu’tazilah) pada permulaannya kemudian beliau kembali kepada monolong madzhab Ahli Sunnah wal Jamaah, setelah peristiwa perdebatan beliau dengan Sheikh Al-Jubbai. Adapun dalam memperdalami ilmu Madzhab (Fiqh) pula, beliau belajar dari ayahnya, dan ayahnya belajar dari Abi Muhamad Al-Husain bin Mas’ud Al-Farra’ Al-Baghawi, AL-Farra’ pula belajar dari Al-Qhadi Hussin Al-Marwazi, dan Al-Qhadi Hussin pula belajar dari Al-Qaffal Al-Marwazi, manakala al-Qaffal belajar dari Abi Yazid Al-Marwazi, yang mana dia belajar dari Ali Abi ‘Abbas bin Rabah, Abi ‘Abbas pula belajar dari Abi Al-Qasim Al-Anmaathi, dan beliau belajar dari Abi Ibrahim Al-Muzani, yang mana Al-Muzani belajar dari Al-Imam Asy-Syafi’i R.A.
Adapun murid-murid imam al-Razi yang mengikuti jejak langkah beliau cukup banyak. Di antara mereka, yang paling terkenal adalah:
a)      Ibrahim bin Aly bin Muhammad al-Quthbi as-Salmi yang terkenal dengan nama al-Quthb al-Mishri.
b)      Qadlil Qudlat Ahmad bin al-Khalil bin ‘Isa yang terkenal dengan nama Syamsuddin, Abul Abbas al-Hubi.
c)      Abdul Hamid bin Isa bin ‘Umawiyyah bin Yunus bin Khalil al-Khasrawasyahi yang terkenal dengan nama Syamsuddin.
d)     Ibrahim bin Abi Bakr bin Ali al-Ashfihani.
e)      Syarafuddin bin ‘Anin Abul Mahasin Muhammad bin Nashir bin Ghalib.
f)       Zainuddin al-Kasy.
g)      Tajuddin al-Armawi. Dan lain-lain.

C.    TAFSIRNYA :
Fakhruddin ar-Razi adalah seorang ulama yang menguasai banyak displin ilmu dan sangat menonjol dalam ilmu-ilmu naqli dan ‘aqli. Ia memperoleh popularitas besar di segala penjuru dunia, dan mempunyai cukup banyak karya. Diantaranya yang paling penting adalah tafsir besarnya bernama Mafatihul Gaib. Tafsir ini di kelompokkan ulama tafsir sebagai tafsir bira’yi yang terdiri atas delapan jilid. Namun berbagai pendapat yang ada menunjukkan bahwa ar-Razi tidak sempat menyelesaikannya. Pendapat-pendapat itu tidak sepakat mengenai sampai sejauh mana ia menyelesaikan tafsirnya dan siapa pula yang menyelesaikannya. Mengenai hal ini syaikh muhammad az-Zahabi memberikan catatan sebagai berikut :
Yang dapat saya katakan sebagai pemecahan terhadap silang pendapat ini ialah, bahwa imam fakhruddin telah menyelesaikan tafsirnya sampai dengan surah al-Anbiya’. Selanjutnya syihabuddin al-Khaubi menyempurnakan kekurangan tersebut namun ia juga tidak dapat menyelesaikannya dengan tuntas. Dan sesudah itu tampil lagi Najamuddin al-Qamuli menyelesaikan sisanya. Ini lah pendapat yang jelas dari ungkapan penulis Kasyafuz Zunan.
Sekalipun demikian, pembaca tafsir ini tidak akan mendapatkan perbedaan metoda dan alur pembahasan dalam penulisannya sehingga ia tidak dapat membedakan antara yang asli dengan yang penyempurnaan.
Ar-Razi telah mencurahkan perhatian untuk menerangkan korelasi (munasabah) antar ayat dan surah Qur’an satu dengan yang lain, serta banyak menguraikan ilmu eksakta, fisika, falak, filsafat dan kajian-kajian masalah ketuhanan menurut metoda dan argumentasi para filosof yang rasional; disamping juga mengemukakaan madzhab-madzhab fiqh. Namun  sebenarnya sebagaian besar uraian tersebut tidak diperlukan dalam ilmu tafsir. Dengan demikian kitab tafsir ini menjadi ensiklopedia ilmiah tentang ilmu kalam, kosmologi, dan fisika, sehingga ia kehilangan relevansinya sebagai tafsir qur’an.
Sebagai seorang yang pakar dalam berbagai ilmu agama maupun umum, ilmu-ilmu itu mempengaruhi Imam Fakhruddin Ar-Razi pada tafsirnya, ilmu-ilmu ‘aqliyah sangat mendominasi pemikiran ar-Razi di dalam tafsirnya, sehingga ia mencampuradukkan ke dalamnya berbagai kajian mengenai kedokteran, logika, filsafat dan hikmah. Ini semua mengakibatkan kitabnya keluar dari makna-makna alqur’an dan jiwa ayat-ayat nya serta membawa nas-nas kitab kepada persoalan-persoalan ilmu aqliyah dan peristilahan ilmiahnya. Oleh karena itu, sampai-sampai sebagian ulama berkata, “Di dalamnya terdapat segala sesuatu selain tafsir itu sendiri”.

D.    METODE PENAFSIRAN :
a)      Sumber penafsiran.
Kitab tafsir Mafatihul ghoib tergolong tafsir bi al-ra’yi atau bil ijtihad, al-dirayah atau bi al-ma’qul, adapun yang dimaksud dengan tafsir bil ra’yi ialah : penafsiran al-qur’an yang dilakukan berdasarkan ijtihad mufassir setelah mengenali lebih dahulu bahasa arab dari berbagai aspeknya serta mengenali lafal-lafal bahasa arab dan segi-segi argumentasinya yang dibantu dengan menggunakan syair-syair jahili serta mempertimbangkan sebab nuszul, dan lain-lain sarana yang dibutuhkan oleh mufassir. Didalam karya ini fakhruddin ar-razi banyak mengemukakan ijtihadnya mengenai arti yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur’an disertai dengan penukilan dari pendapat-pendapat ulama’ dan fuqaha’. Dalam menafsirkan ayat demi ayat fakhruddin ar-razi memberikan porsi yang terbatas untuk hadis, bahkan ketika ia memaparkan pendapat para fuqaha’ terkait perdebatan seputar fiqih beliau memaparkannya dan mendebatnya tanpa menjadikan hadis sebagai dasar pijakan. Ini adalah salah satu kitab tafsir yang komperhensif, karena menjelaskan seluruh ayat al-Qur’an, sang pengarang berusaha menangkap substansi ruh yang terkandung dalan setiap ayat al-Qur’an.
b)      Cara penjelasan.
Adapun cara penjelasan kitab ini bisa di kategorikan sebagai kitab tafsir muqarin. Karena Fakhruddin ar-razy dalam penafsirannya sering mengkomperasikan pendapatnya atau pendapat seorang ulama lainnya. Nama beberapa ulama’ selain sahabat dan tabiin dalam berbagai disiplin ilmu yang sering kali disebutkan pendapatnya dan dikomperasikan antara lain adalah: al-syafi’I, abu hanifah, malik ahmad ibn hambal, al-ashary, al-Ghazali, kelompok Mu’tazilah dan Ash’ariyah, hasan al-Bisyri, al-Zamahsary, al-Farrah, ibn Katir dan masih banyak lagi.
c)      Keluasan penjelasan
Di tinjau dari segi keluasan penjelasan, kitab tafsir mafatihul ghaib bisa dikategorikan sebagai kitab tafsir yang sangat luas penjelasannya dan mendetail (rinci) atau tafsili, bahkan mungkin bisa dikatan terlalu luas untuk ukuran kitab tafsir. Karena dalam kitab tersebut terdapat berbagai pembahasan, mulai dari kebahasaan sastra, fiqih, ilmu kalam, filsafat, ilmu eksakta, fisika, falak dan lain sebagainya.
Dalam kitab tersebut terdapat penafsiran yang begitu luas, satu  ayat dengan 3-7 masail dan satu surat dijelaskan dengan 8-10 fasal, tentulah ini cukup menggambarkan keluasan pembahaan dalam penafsiran kitab Mafatihul ghaib.
d)     Sasaran dan tertib ayat yang ditafsirkan
Tafsir Mafatihul ghaib disusun oleh Fakhruddin ar-Razy secara berurutan ayat demi ayat dan surat demi surat. Semuanya sesuai dengan urutan yang ada dalam mushaf, dimulai dari penafsiran terhadap surat al-Fatihah, al-Baqarah dan seterusnya. Karena disusun secara berurutan ayat demi ayat maka kitab tersebut dikategorikan tahlily. Dan karena disusun berurutan surat demi surat maka kitab tersebut bisa dikategorikan Mushafy.

E.     KELEBIHAN DAN KETERBATASAN :

v  Kelebihan tafsir :
Dari sekian banyak ulama yang meneliti tentang tafsirnya ar-rozi, maka di temukanlah beberapa kelebihan yang terdapat dalam tafsirnya antara lain:
1)      Dia sangat mengutamakan munasabah (korelasi) surat dan ayat dengan keilmuan yang berkembang. Bahkan tak jarang beliau menyebutkan lebih dari satu munasabah untuk satu ayat tertentu atau surat tertentu.
2)      Beliau bisa menghubungkan tafsir itu dengan ilmu riadhiyah (matematika) dan falsafah, serta ilmu lainnya yang di anggap baru di kalangan agama pada masanya.
3)      Beliau bisa menjelaskan tentang akidah yang berbeda dan bisa mencocokkan di mana perbedaan itu.
4)      Beliau mengemukakan tentang balaghoh al quran dan menjelaskan beberapa kaidah usul.

v  Keterbatasan Tafsir :
Ada beberapa ulama yang telah mengkritik kitab tafsir mafatihul ghoib karya fahrudin ar rozi di antaranya adalah :
1)      Fahrudin ar rozi terlalu banyak mengumpulkan  masalah dan pembahasan dalam tafsirnya. Sampai pembahasan yang tidak bersangkutpaut dengan ayat atau yang ditafsirkan pun ia sebutkan. Bahkan lebih tegas lagi, beberapa ulama mengatakan bahwa di dalam nya terdapat segala sesuatu kecuali tafsir.
2)      Dalam tafsir tersebut, ia terlalu banyak mencantumkan hal-hal yang tidak berhubungan tafsir, secara berlebihan.
3)      At-Tufi mengatakan bahwa banyak kekurangan yang ditemukan dalam kitab tafsir mafatihul ghaib.






DAFTAR PUSTAKA
Ø  Manna’ Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Pustaka Litera AntarNusa, Bogor, 2011.
Ø  Prof. Dr. H. Muhammad Amin Suma, SH., M.A., M.M., Ulumul Qur’an, PT Raja Grafindo Persada, Depok, 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar